Dinas LH Sudah Ambil Sampel Air Laut Teluk Jakarta

By Al


nusakini.com - Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah mengambil sampel air laut di kawasan perairan Ancol dan Muara Angke menindaklanjuti hasil riset yang menyatakan terdapat kandungan Paracetamol berkonsentrasi cukup tinggi di Teluk Jakarta.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pengambilan sampel ini untuk memastikan pencemaran tersebut. Pasalnya, pengambilan sampel pada riset yang menyatakan terjadinya pencemaran paracetamol dilakukan pada tahun 2017-2018 lalu.

"Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung? Kemudian, mengindentifikasi sumber pencemarannya, sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran itu," ujarnya,

Yogi menjelaskan, sampel air laut di Ancol dan Muara Angke dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk diuji.

"Waktu yang dibutuhkan untuk pengujian sampel di laboratorium ini sekitar 14 hari," terangnya.

Menurutnya, Dinas LH DKI Jakarta, melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal enam bulan sekali berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Meski demikian, parameter kontaminan jenis Paracetamol tidak diatur secara spesifik di beleid tersebut.

"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," tandasnya.

Untuk diketahui, dilansir oleh para peneliti LIPI bahwa secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber yaitu, ekskresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.

Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan. Sedangkan, sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal, sehingga sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.